Merchant Linkaja Adalah
Keuntungan jadi merchant LinkAja
Lantas, apa keuntungan menjadi merchant LinkAja? Pertama, kamu bisa menyediakan metode pembayaran yang praktis kepada pelanggan. Kamu tak perlu memberi kembalian ketika ada transaksi pelanggan.
Lalu, saldo di LinkAja bisa dengan cepat dicairkan, yakni H+1 atau keesokan harinya. Pendapatanmu akan ditransfer ke rekening bank yang sudah kamu daftarkan. Adapun minimum saldo settlement ialah Rp5 ribu.
Ketiga, kamu bisa melakukan pembukuan lebih mudah, karena semua transaksi tercatat dengan lengkap dan akurat di aplikasi. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi [email protected].
ILUSTRASI. Logo LinkAja
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja telah menerapkan Quick Response Indonesia Standart (QRIS) namun belum disemua merchant.
Putri Dianita Ruswaldi, Head of Corporate Communication LinkAja mengakui penerapan QRIS tersebut masih belum semua merchant.
“Tetapi kami sedang mempercepat untuk semua merchant LinkAJa agar bisa menggunakann QRIS. Sebagai informasi ada dua tipe QR code, statis dan dinamis, yang statis mostly sudah kami kaver dengan QRIS,” ujar Putri kepada Kontan.co.id, Jumat (12/1).
Baca Juga: Era pembayaran digital dimulai, BI: Kompetisi ada di tangan pemain
Ia menyatakan kendala untuk penerapan QRIS adalah saat penggantian ke QRIS lantaran banyaknya jumlah merchant yang dimiliki oleh LinkAja. Platform uang elektronik milik bank BUMN ini telah menggandeng lebih dari 250.000 merchant.
“Sebagian QR Code yang dinamis yang menggunakan EDC sudah comply dengan guidance yang disepakati oleh working group Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) di Bank Indonesia. Sebagian lagi on progress,” tutur Putri.
Hingga akhir tahun lalu, LinkAja mencatat terdapat lebih dari 40 juta pengguna terdaftar. Adapun jumlah transaksi tumbuh sebanyak lima kali lipat sejak beroperasi pada bulan Februari 2019.
Sebanyak 82% pengguna LinkAja pun tersebar di luar Jakarta, dengan 52% pengguna berada di luar pulau Jawa seperti kota-kota di Sumatra bagian utara, Sumatra bagian tengah, dan Sulawesi.
Baca Juga: Sah, Wechat Pay legal beroperasi di Indonesia
Hingga saat ini, LinkAja memiliki akses cash in kepada masyarakat di lebih dari 700,000 titik pada akhir 2019. Baik berupa bank channel, modern retail, hingga layanan keuangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Reporter: Maizal Walfajri Editor: Khomarul Hidayat
Uzone.id – Sektor ekonomi digital di Indonesia memiliki deretan layanan transaksi pembayaran digital populer, salah satunya LinkAja. Tak hanya untuk membayar barang yang dibeli di toko besar, namun juga bisa sebagai alat transaksi oleh UMKM.
Pelaku bisnis menengah kecil atau UMKM di Indonesia sudah semakin terdigitalisasi sejak pandemi, salah satunya dengan memperluas akses pembayaran melalui layanan finansial seperti LinkAja. Makin ke sini, transaksi jual-beli jadi semakin praktis, mudah, dan tak perlu repot cari kembalian tunai.
Menyambut tahun 2022 yang tinggal hitungan jam, barangkali masih ada pelaku usaha yang belum menjadi merchant di LinkAja dan tertarik ingin mendaftarkan diri, berikut beberapa hal yang perlu diketahui, dari cara daftar hingga ragam keuntungannya.
Baca juga: Scan QR Code PeduliLindungi Bisa dari LinkAja
Biasanya, proses pendaftaran ini memakan waktu 7x24 jam, alias satu minggu.
Baca juga: Rachmat Kaimuddin Resign dari CEO Bukalapak
Keuntungan jadi merchant LinkAja?Hal ini biasanya sering ditanyakan oleh pelaku usaha yang baru akan mendaftarkan diri. Pertama, kalian bisa menyediakan metode pembayaran praktis kepada pelanggan dan mengurangi penggunaan uang tunai, apalagi urusan kembalian yang sering bikin pusing.
Kedua, saldo LinkAja juga termasuk cepat dicairkan, yaitu H+1 atau keesokan harinya. Pendapatan kita akan ditransfer ke rekening bank yang didaftarkan, dengan minimal saldo settlement Rp5 ribu.
Ketiga, kita bisa membukukan pendapatan lebih mudah karena transaksi tercatat lengkap dan akurat di dalam aplikasi.
LinkAja adalah dompet digital dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia. Download LinkAja untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansialmu, mulai dari transfer, bayar GOJEK/Grab, belanja di Tokopedia, beli bbm di MyPertamina, makan di McD, sampai bayar tagihan PLN, BPJS dan lainnya. Selain itu, kamu juga bisa mengaktivasi LinkAja Syariah untuk layanan finansial yang lebih berkah.Dengan LinkAja kamu jadi Pede #Apa2Bisa bayar apa aja mulai dari:Mudah Isi Saldo• Isi saldo bisa dilakukan secara online lewat berbagai jaringan bank seperti HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), BCA Mobile, Livin by Mandiri, BRIMO, BNI Mobile Banking, CIMB Niaga, Jenius, BSI Mobile dan yang lainnya.• Kamu juga bisa mengisi saldo LinkAja lewat modern retail seperti Alfamart, Indomaret, Circle K dan lainnya.Terima, Kirim dan Tarik Uang• Melalui LinkAja kamu bisa menerima kiriman uang dari mana saja, mulai dari bank pemerintah, bank swasta sampai program pemerintah seperti Kartu Prakerja.• Kamu juga dapat mengirimkan uang ke berbagai bank, mulai dari HIMBARA, BCA, CIMB Niaga, BSI, dan yang lainnya.• Kamu pun mudah melakukan top up kartu E-Money melalui metode NFC dengan LinkAja.• Rasakan juga kemudahan tarik tunai di ATM HIMBARA dengan LinkAja.Bayar BBM di MyPertamina• Sambungkan akun LinkAja di aplikasi MyPertamina untuk kemudahan bayar bbm (tanpa biaya admin per transaksinya) dan mendapatkan promo menarik di dalamnya.Beli dan Bayar Tagihan Pulsa• Beli pulsa prabayar dan paket data dari beragam provider, mulai dari My Telkomsel, Indosat Ooredoo, My XL, Smarfren dan lainnya• Bayar tagihan pulsa dan internet dari beragam provider, mulai dari My Indihome, Telkomsel Pascabayar, dan lainnya.Bayar Tagihan Online – Listrik, PAM, Asuransi, Gas, Pajak• Hanya dengan satu aplikasi, kamu bisa membayar bermacam tagihan untuk beragam keperluan seperti listrik PLN (PLN Mobile), air PAM/PDAM, Gas, asuransi BPJS, dan lainnya.• Kamu bisa bayar berbagai macam tagihan pajak mulai dari E-Samsat, STNK, PBB, dan lainnya.• Bayar asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Mobile JKN lebih mudah pakai LinkAja.Bayar Transportasi Lebih Mudah• LinkAja menjadi satu-satunya dompet digital yang bisa digunakan di Grab dan GOJEK untuk kemudahan pesan ojek online ataupun fitur lainnya.• Bayar transportasi lainnya seperti KAI Access, MRT, hingga beli tiket di Tiket. com.Bayar Praktis Pakai QRIS• Fitur QRIS yang memudahkan untuk pembayaran di merchant offline favorit seperti McD, McDelivery, Kopi Kenangan, dan lainnya.Transaksi Syariah Lebih Berkah• Aktifkan layanan LinkAja Syariah dan rasakan pengalaman layanan digital banking yang lebih berkah sesuai regulasi syariah, seperti transfer, reksadana syariah, sampai pembayaran zakat, infaq, dan sedekah.Belanja Online Lebih Praktis• Check out keranjang belanjaan kamu sekarang di Tokopedia, Blibli, Bukalapak, Sociolla dan marketplace favorit lainnya semakin mudah dengan LinkAja.• Pesan makan di GoFood, GrabFood, dan Digiresto bayarnya lebih praktis pakai LinkAja.Pinjaman Online yang Nggak Ribet• Yuk rasakan pengalaman mudahnya mengajukan pinjaman online di Kredit Pintar, UKU, Indodana, Pegadaian dan lainnya.• Cicilan produk berkisar dari jangka waktu 2 Bulan hingga 60 Bulan• Limit pinjaman bervariasi berkisar dari Rp600.000 hingga Rp1.500.000.000• Tingkat bunga mulai dari 0,80 %/bulan hingga 7,5%/bulan.• Suku bunga maksimum tahunan (Max APR) 90%• Berikut adalah contoh simulasi pinjaman P2P lending dengan detail produk:- Jumlah Pinjaman Rp 600.000 s/d Rp 6.000.000- Bunga pinjaman 0,22% s/d 0,25%- Pilihan tenor 2 s/d 6 bulanMaka cicilan per bulan adalah Rp 374.937 s/d Rp 1.250.000, total pembayaran pinjaman Rp 749.874 s/d Rp 7.500.000Donasi untuk Kebaikan• Sisihkan pendapatan lewat berbagai macam lembaga donasi seperti Kitabisa, Benih Baik, BAZNAS, Rumah Zakat, dan lainnya cukup bayar pakai LinkAja.
Aplikasi ini dapat mengumpulkan jenis data berikut
Lokasi, Info pribadi, dan 5 lainnya
Setiap ada chat masuk selalu tidak ada notifikasi, jadinya tidak fast respon.Padahal di settingan di dalam aplikasi dan pengaturan hp pun sudah diaktifkan push notifikasinya untuk akulaku merchant ini.Posisi ios 17.5 Tolong cepat diperbaiki.
Dear Merchant, Mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Silahkan untuk menghubungi Team Merchant Kami untuk menyelesaikan kendala yang terjadi, hubungi kami di Whatsapp: 081119090367 , Email: [email protected]. Terima Kasih.
Kami akan mentransfer dana Transaksi OVO Anda setelah dikurangi dengan MDR dan pajak sebagaimana berlaku ke rekening yang telah Anda daftarkan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak Transaksi OVO berhasil dilakukan.
Jika terdapat perbedaan nominal transaksi pada laporan atau dana yang diterima silahkan mengirim laporan melalui email ke [email protected], Anda wajib untuk mengunggah tangkapan layar mutasi dan laporan serta menyebutkan bagian yang berbeda.
“Merchant Discount Rate” atau disingkat “MDR” adalah sejumlah tarif dalam persentase yang Kami kenakan kepada Anda dari setiap dana yang dihasilkan dari Transaksi OVO Anda. MDR dikenakan atas pemrosesan Transaksi OVO yang kami lakukan dan MDR akan diambil secara langsung dari setiap dana Transaksi OVO Anda (“Dana Transaksi”).
Kami akan memberitahukan persentase MDR yang akan Kami kenakan kepada Anda setelah Anda melakukan pendaftaran atau sebelum Anda melakukan aktivasi akun OVO Merchant Anda.
Persentase MDR untuk setiap OVO Merchant dapat berbeda-beda bergantung dari beberapa faktor di antaranya; metode penerimaan Transaksi OVO yang digunakan, jenis dan skala usaha OVO Merchant, dll.
OVO Merchant sangat dilarang untuk membebankan biaya tambahan apapun (surcharge) kepada pelanggan atas transaksi yang dilakukan oleh pelanggan atau mengalihkan beban MDR kepada pelanggan yang melakukan transaksi, hal mana juga dilarang oleh Bank Indonesia. Kami akan melakukan penindakan tegas atas tindakan sebagaimana dimaksud.
MDR QRIS MDR yang berlaku bagi Transaksi OVO dengan pemindaian QRIS (MDR QRIS) akan dikenakan dan diberlakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Klasifikasi dan Kategori: Untuk kejelasan, “Merchant Reguler” merupakan merchant yang tidak termasuk dalam jenis dan kategori Merchant Khusus. Merchant Reguler mencakup merchant-merchant yang bergerak dalam kegiatan usaha, antara lain, retail, restoran, makanan dan minuman, atau kegiatan lainnya yang tidak diklasifikasikan atau dikategorikan sebagai Merchant Khusus. Sedangkan, “Merchant Khusus” mencakup merchant-merchant yang bergerak dalam kegiatan usaha atau masuk dalam kategori sebagaimana disebutkan dalam poin (c), (d), dan (e) di atas.
Perubahan MDR QRIS: MDR QRIS dapat diubah oleh OVO dari waktu ke waktu untuk mengikuti ketentuan Bank Indonesia atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau perkembangan OVO di kemudian hari.
MDR Non-QRIS: MDR yang berlaku bagi Transaksi di-luar QRIS (non-QRIS) akan dikenakan dan diberlakukan sesuai dengan kesepakatan antara OVO dan Merchant.
Pajak: MDR (QRIS dan non-QRIS) yang dikenakan terhadap Merchant belum termasuk pajak sebagaimana berlaku, pajak dimaksud akan diambil dan dipotong langsung oleh OVO dari Dana Transaksi bersamaan dengan rate MDR yang berlaku bagi Merchant.
Simulasi Pengenaan MDR: OVO Merchant A adalah OVO Merchant dengan metode pembayaran QRIS dengan kategori “regular” yang mana MDR yang dibebankan terhadapnya adalah sebesar 0,7% (belum termasuk PPN) per Transaksi OVO yang dilakukan dengan pemindaian QRIS.
OVO Merchant A melakukan penerimaan Transaksi OVO dengan pemindaian QRIS sebesar adalah RpXXX. Sehingga dari Transaksi OVO tersebut menghasilkan Dana Transaksi sebesar RpXXX.
Sebelum dibayarkan kepada OVO Merchant A, OVO akan mengambil/memotong MDR secara langsung dari Dana Transaksi tersebut sebesar 0,7% + PPN yang berlaku. Sehingga, OVO Merchant A, akan menerima Dana Settlement sejumlah RpXXX dikurangi (0,7% + PPN dari Dana Transaksi)
Informasi dan ketentuan lebih lanjut mengenai MDR dapat Anda baca dan pelajari pada Syarat dan Ketentuan OVO Merchant yang dapat Anda akses melalui tautan berikut: https://ovo.id/merchanttermscondition
Bagi Anda yang merupakan OVO Merchant dan melakukan penerimaan Transaksi OVO dengan bantuan perangkat berupa terminal EDC, online push to pay, dll, selain pemindaian QRIS Statis, maka riwayat Transaksi OVO Anda akan Kami kirimkan ke email yang telah Anda daftarkan untuk menerima laporan Transaksi OVO setiap hari kerja.
Jika terjadi kendala, seperti tidak diterimanya laporan pada email yang telah Anda daftarkan, maka Anda dapat mengirim laporan melalui email ke [email protected], Anda wajib untuk melampirkan data:
Sedangkan bagi Anda yang merupakan OVO Merchant dan melakukan penerimaan Transaksi OVO dengan metode pemindaian QRIS Statis dan Anda telah mengunduh serta memiliki akun Aplikasi Grab Merchant, maka Anda dapat mengakses riwayat Transaksi OVO melalui Aplikasi Grab Merchant dengan cara berikut :
Jika terjadi kendala pada halaman riwayat transaksi, seperti, jika riwayat transaksi tidak muncul, maka Anda harus memastikan bahwa Anda sudah melakukan hal-hal berikut:
Namun, jika tetap terkendala silahkan mengirim laporan melalui email ke [email protected], Anda wajib untuk melampirkan data:
Anda dapat menghubungi [email protected] untuk memperbaharui data dan informasi Anda (termasuk informasi mengenai rekening bank Anda).
Perlu dicatat setiap perubahan data dan informasi Anda wajib untuk diberitahukan kepada Kami sebelum perubahan tersebut Anda berlakukan.
Merchant ID (MID) adalah Identitas unik yang dimiliki oleh setiap merchant yang terdaftar di Midtrans. MID digunakan untuk membedakan antara satu merchant dengan yang lainnya. Anda dapat menemukan MID melalui Merchant Administration Portal (MAP) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Masuk ke Merchant Administration Portal (MAP) menggunakan email dan kata sandi Anda.
Pilih menu “Settings” dan klik “Access Keys”. Merchant ID (MID) akan diawali dengan huruf G, M, atau A lalu diikuti dengan deretan angka acak.
Alternatifnya, Anda juga dapat menemukan Merchant ID (MID) melalui menu “Profile”.
Klik tombol ”Profile” yang berada di sisi kanan atas (Nomor 1).
Merchant ID (MID) akan terlihat di bawah nama Merchant (Nomor 2).
Waktu proses pendaftaran merchant LinkAja
Baca Juga: Cara Daftar Merchant Dana, Mudah Banget!
Cara mendaftar merchant LinkAja
Nah, tentunya pebisnis ingin menyediakan metode pembayaran yang praktis bagi pelanggannya. Apalagi, di tengah pandemik COVID-19 ini banyak masyarakat yang lebih mengutamakan transaksi non-tunai (cashless) untuk mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
Berdasarkan informasi dari situs resmi LinkAja, untuk mendaftar sebagai merchant LinkAja, kamu harus menginformasikan identitas merchant milik kamu dalam formulir pendaftaran yang bisa diakses di tautan https://bit.ly/37uCNwI.
Kemudian, isi identitas merchant, seperti:
Pada kolom kelompok merchant tersebut, kamu harus memilih kategori dari bisnis yang kamu jalani, antara lain:
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Lalu, setelah mengisi kolom kelompok merchant itu, kamu harus mengisi jenis usahamu. Misalnya untuk kelompok merchant entertainment ada taman hiburan, karnaval, sirkus; penginapan, hotel, motel, restoran; konser musik, band, orkestra; dan sebagainya.
Kemudian untuk fashion dan pakaian ada penjahit, toko sepatu, sewa pakaian, dan sebagainya.
Baca Juga: Hore! QR Code PeduliLindungi Tersedia di Aplikasi LinkAja
%PDF-1.7 %µµµµ 1 0 obj <>/Metadata 1168 0 R/ViewerPreferences 1169 0 R>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/XObject<>/Font<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 960 540] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœ“[kÛ@…ßúó(¼š™�½B ŽÓ�CŠUòPú º²š¶–[Çýÿ]Én|SÜBƒ@hÅr¾sfÏf—ËÕ㬜®`8¾‚Ÿq„€ ‰äÁ²Š£‡3hâ(»™¨Ÿâˆ ~ÞŒ–P›½Ý³³8zGpT³,BÒÃhÿ´�ѹBi?•x$˜Îÿv^Ö•…ÑþÈCvççÙøêvxqÃÑ¿@Ø°ÊMÇñ¨¬5`Å)à •ó;0¿�ÍÁ:®çìZ^£!ß'�^¡ïäµQ¢5XËÊ{�•æy—ÂÐQòš¨‡fH9^ÏŒ”ðÎ)2î±xŸ5ùQ6Ï8Îîʦ†¤jï'é»ËL¢À1|Xù7Œíi³¶ 6¼ñÊŠ‡bÞ樻‘íJ„pG’aÙ|þÐéG(ÞÆÑu±íÎ�GýêÙ’²|äqãlðwKòú–œ=a‰1Õ S¯±mwÌÖȦ´ë¦ž¼Ü"Fm:«U.\ÀÐÒ-r'Zdÿk÷faCƒÀ…»ìNâî±ùvùµ„t ɸZN¿”Í*,Lò�²OªO«t “Å¢}ê™×ox$ É endstream endobj 5 0 obj <> endobj 6 0 obj <> stream ÿØÿà JFIF x x ÿá ZExif MM * J Q Q tQ t † ±�ÿÛ C $.' ",#(7),01444'9=82<.342ÿÛ C 2!!22222222222222222222222222222222222222222222222222ÿÀ Ï" ÿÄ ÿÄ µ } !1AQa"q2�‘¡#B±ÁRÑð$3br‚ %&'()*456789:CDEFGHIJSTUVWXYZcdefghijstuvwxyzƒ„…†‡ˆ‰Š’“”•–—˜™š¢£¤¥¦§¨©ª²³´µ¶·¸¹ºÂÃÄÅÆÇÈÉÊÒÓÔÕÖ×ØÙÚáâãäåæçèéêñòóôõö÷øùúÿÄ ÿÄ µ w !1AQaq"2�B‘¡±Á #3RðbrÑ $4á%ñ&'()*56789:CDEFGHIJSTUVWXYZcdefghijstuvwxyz‚ƒ„…†‡ˆ‰Š’“”•–—˜™š¢£¤¥¦§¨©ª²³´µ¶·¸¹ºÂÃÄÅÆÇÈÉÊÒÓÔÕÖ×ØÙÚâãäåæçèéêòóôõö÷øùúÿÚ ? ùþŠ( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š)@,À I' ô ”W§xcà_ŠüAoÕÒÃ¥[8ܦë>aîGãŠë‡ìÑ69ñ:gþ¼Ïÿ @E{çü3D¿ô3§þŸþ.�øf‰ègOü?ü] xïŸðÍÿ ÐΟøøº?áš%ÿ ¡�?ðÿ ñtàtW¾Ã4Kÿ C:àÿ âèÿ †h—þ†tÿ À3ÿ ÅÐ�Ñ^ùÿ Ñ/ýéÿ €gÿ ‹£þ¢_úÓÿ Ïÿ @E{çü3D¿ô3§þŸþ.�øf‰ègOü?ü] xïŸðÍÿ ÐΟøøº?áš%ÿ ¡�?ðÿ ñtàtW¾Ã4Kÿ C:àÿ âèÿ †h—þ†tÿ À3ÿ ÅÐ�Ñ^ùÿ Ñ/ýéÿ €gÿ ‹£þ¢_úÓÿ Ïÿ @E{çü3D¿ô3§þŸþ.�øf‰ègOü?ü] xîWß³^§Ö> µšP8I hÁüA?ʼ§ÄÞ×|!z-u«·fÿ W'ÞŽO÷XphŠ( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( Š( »ßü*Ö
Jakarta, IDN Times - Pelaku bisnis tentunya sudah tak asing lagi LinkAja, salah satu platform uang elektronik di Indonesia. Pelaku bisnis bisa menggunakan layanan LinkAja sebagai salah satu metode pembayaran, dengan bergabung sebagai mitra atau merchant LinkAja.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang merchant LinkAja, perlu diketahui bahwa LinkAja merupakan produk dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang telah terdaftar di Bank Indonesia. Perusahaan tersebut dibentuk oleh 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu perusahaan teknologi swasta.
Baca Juga: Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJAMSOSTEK Kini Bisa Lewat LinkAja